AMBARAWA - Lapas Ambarawa melaksanakan Sholat Idul Fitri dan Penyerahan SK Remisi Khusus Idul Fitri Bagi Narapidana, Sabtu (22/04/2023).
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan Lapas Ambarawa melaksanakan Sholat Idul Fitri dilanjutkan dengan Pembacaan dan Penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 Bagi Narapidana yang diikuti oleh seluruh Warga binaan yang beragama Islam.
Baca juga:
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Doa Bersama.
|
"Pada tahun 2023 ini 266 Narapidana mendapatkan Remisi Khusus dan 3 Narapidana langsung bebas pulang karena mendapatkan Remisi Khusus II, " ucapnya.
Dalam sambutannya Kalapas Ambarawa menyampaikan selamat kepada yang memperoleh Remisi Khusus agar dapat lebih cepat pulang ketengah keluarga dan masyarakat dan bagi yang belum mendapatkan harap bersabar dan terus mengikuti pembinaan yang ada didalam Lapas
"Narapidana yang diusulkan Hak Remisi Khusus harus memenuhi persyaratan administratif dan substantif seperti aktif mengikuti program pembinaan yang dituangkan dalam SPPN maupun ISPN dan tidak melakukan pelanggaran, " jelas Agus Heryanto.
(N.Son/***)